News

Sembilan PKL di Kawasan Blok M Ditertibkan Satpol PP

Jakarta (KABARIN) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan (Jaksel) menertibkan sembilan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Melawai III, Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru.

"Kami menertibkan sembilan pedagang kaki lima yang beraktivitas di kawasan Jalan Melawai III atau sekitar Blok M Square," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan sembilan pedagang itu terdiri dari lima gerobak dan empat boks minuman yang kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di Kebayoran Lama.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kelurahan Melawai Muhammad Suryana.

Penertiban tersebut, kata Nanto, menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).

"Karena ada laporan CRM dari masyarakat," ujar Nanto.

Kegiatan penertiban itu diawali dengan apel yang melibatkan Satpol PP Kelurahan Melawai, Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Babinsa, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Penertiban berlangsung dalam kondisi cuaca cerah dan situasi terpantau tetap aman serta kondusif.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: